Memutus Rantai Senioritas: Rekonstruksi Sistem Pengasuhan Pesantren yang Bebas dari Kekerasan
Isi Artikel Utama
Abstrak
Pesantren secara historis memegang peran penting dalam pembentukan karakter moral generasi muda, namun reputasi luhur tersebut kerap kali tercoreng oleh maraknya kasus kekerasan fisik dan perundungan yang dipicu oleh budaya senioritas di lingkungan asrama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akar masalah bertahannya praktik intimidasi berbasis relasi kuasa di pesantren serta merumuskan model rekonstruksi sistem pengasuhan yang humanis dan aman bagi anak. Melalui metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, data dihimpun dari berbagai dokumen regulasi resmi Kementerian Agama, laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta literatur akademik terkait dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan adanya eskalasi kasus perundungan terstruktur akibat pelimpahan wewenang kedisplinan yang berlebihan kepada santri senior pada area-area buta (blind spot) asrama, yang diperparah oleh adanya normalisasi budaya bungkam di kalangan junior dan kecenderungan institusi menutupi konflik demi menjaga nama baik. Pembahasan menyimpulkan bahwa pesantren harus melakukan reformasi tata kelola pengasuhan melalui pencabutan otoritas sanksi fisik oleh senior, pengetatan pengawasan formal, reorientasi peran senior menjadi mentor kolegial, serta penyediaan kanal pengaduan mandiri yang aman dan rahasia. Strategi rekonstruksi ini penting diimplementasikan guna menyelaraskan tradisi kepatuhan dengan prinsip perlindungan anak, sekaligus mengembalikan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang anti-kekerasan.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Referensi
Anam, K., & Shofiyah, S. (2023). Relasi kuasa dan normalisasi kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama: Studi sosiologis siber-kultural. Jurnal Sosiologi Pendidikan, 14(2), 189-204.
Arianto, B. (2024). Metode penelitian kepustakaan digital dalam studi islam kontemporer. Jurnal Metodologi Agama, 12(1), 45-60.
Asrori, M., & Thohir, M. (2024). Desain manajemen pengasuhan inklusif: Upaya preventif kekerasan fisik dan verbal di pondok pesantren. Jurnal Tata Kelola Pendidikan Islam, 6(1), 76-92.
Aziz, A., & Baharuddin, B. (2025). Implementasi regulasi ramah anak dan tantangan kultural pengasuhan tradisional di Indonesia. Jurnal Kebijakan Pendidikan Islam, 12(2), 145-160.
Fadhilah, N. (2024). Konsep ta'dib vs kekerasan fisik: Dilema metode pendisiplinan di satuan pendidikan tradisional. Jurnal Pemikiran Islam Kontemporer, 5(2), 88-101.
Fathurrahman, M. (2023). Transformasi budaya organisasi santri senior dalam memutus rantai perundungan di asrama keagamaan. Jurnal Administrasi Pendidikan Islam, 9(3), 210-226.
Hayati, N., & Rosadi, K. (2025). Peran konselor siber dan psikolog anak dalam memitigasi trauma korban bullying di institusi komunal. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 11(1), 33-48.
Ilyas, M., & Munir, A. (2024). Analisis viktimologi terhadap fenomena budaya bungkam santri junior dalam pusaran kekerasan asrama. Lentera: Jurnal Hukum dan Sosial, 16(2), 112-127.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (2024). Laporan tahunan perlindungan anak di satuan pendidikan berbasis asrama. KPAI.
Maimun, M., & Fitri, A. (2026). Dekonstruksi kurikulum kedisiplinan pesantren melalui pendekatan psikologi perkembangan anak. Jurnal Edukasi Religius, 10(1), 45-59.
Moleong, L. J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Mubarok, R. (2025). Mengurai titik buta (blind spot) pengawasan asrama: Evaluasi manajemen pengasuh formal di lembaga pesantren modern. Jurnal Manajemen Pendidikan, 13(2), 201-216.
Nugroho, A. (2025). Sinkronisasi regulasi ramah anak pada manajemen pondok pesantren modern. Journal of Islamic Education Review, 11(1), 45-59.
Prasetyo, D., & Utomo, S. (2024). Dampak agresi verbal senioritas terhadap kecemasan akademik dan motivasi belajar santri. Jurnal Psikologi Keagamaan, 7(3), 154-169.
Raharjo, S., & Utami, T. (2024). Menakar celah riset pesantren: Urgensi penguatan sistem pengasuhan non-kekerasan. Jurnal Edukasi Religius, 8(3), 140-155.
Sari, M., & Asmendri, A. (2020). Penelitian kepustakaan (library research) dalam penelitian tindakan kelas bimbingan konseling. Jurnal Penelitian Bimbingan dan Konseling, 5(1), 41-51.
Sulasmono, B. (2023). Fenomena kekerasan asrama: Mengurai problem relasi kuasa santri senior dan junior. Jurnal Sosiologi Agama, 17(2), 201-215.
Suyanto, T., & Lestari, P. (2025). Rekonstruksi model pengasuhan kolegial-humanis sebagai alternatif penegakan disiplin santri bebas kekerasan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam, 18(1), 12-29.
Zainuddin, M., & Qosim, M. (2024). Hak pemulihan trauma psikologis korban perundungan dalam sistem penyelesaian hukum internal keagamaan. Jurnal Keadilan Sosial, 5(2), 99-114.
Zuhdi, M. (2025). Akuntabilitas lembaga keagamaan dalam penanganan kasus hukum internal. Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 6(1), 12-27.